Tuhan Yesus berkata : “Bukan setiap orang yang berseru kepada-Ku: Tuhan, Tuhan! akan masuk ke dalam Kerajaan Sorga, melainkan dia yang melakukan kehendak Bapa-Ku yang di sorga (Mat. 7:21).
Kata berseru dalam teks ini bahasa aslinya adalah lego (λέγω) yang artinya mengucapkan, menyebut atau memanggil. Orang yang mengucapkan, menyebut atau memanggil Yesus Kristus sebagai Tuhan pastilah orang-orang Kristen, yang selama ini digolongkan sebagai orang percaya. Mereka tidak dijamin masuk Kerajaan Sorga hanya karena bisa melakukan hal itu. Mereka yang masuk Kerajaan Sorga adalah yang melakukan kehendak Bapa. Pernyataan Tuhan Yesus ini menegaskan bahwa untuk masuk Kerajaan Sorga ada syaratnya (conditional). Syaratnya adalah melakukan kehendak Bapa. Hal ini sangat berbeda dengan pengertian banyak orang Kristen selama ini yang merasa bahwa kalau sudah menyebut Tuhan Yesus sebagai Tuhan pasti sudah selamat atau masuk ke dalam Kerajaan Sorga.
Panggilan terhadap Tuhan Yesus sebagai Tuhan bukanlah jaminan masuk Sorga. Dengan hal ini secara tidak langsung hendak dikemukakan bahwa panggilan Tuhan untuk Tuhan Yesus baru sah atau benar kalau seseorang melakukan kehendak Bapa. Seakan-akan dalam pernyataan tersebut Tuhan Yesus hendak menyatakan: ”Kalau kamu mau percaya kepada-Ku, kamu harus melakukan kehendak Bapa. Jika tidak melakukan kehendak Bapa berarti belum bisa dikatakan percaya”. Melakukan kehendak Bapa bukanlah melakukan hukum. Kehendak Bapa artinya segala sesuatu yang Bapa kehendaki untuk dilakukan. Ini melebihi sekedar melakukan hukum. Melakukan hukum-hukum Tuhan barulah awal dari melakukan kehendak Bapa. Untuk ini seseorang harus mengerti kehendak Bapa. Untuk mengerti kehendak Bapa harus memiliki kepekaan untuk mengerti kehendak-Nya. Untuk memiliki kepekaan harus belajar kebenaran Injil, yaitu segala sesuatu yang Tuhan ajarkan dan yang Tuhan Yesus lakukan. Inilah sebenarnya tujuan keselamatan. Kehendak Bapa adalah hukum dalam pemerintahan Tuhan Yesus Kristus. Dari pernyataan Tuhan Yesus di teks tersebut dapat disimpulkan bahwa pemerintahan Tuhan Yesus adalah Kerajaan Sorga itu. Dalam pernyataan ini nampak “kesatuan” antara Bapa dan Anak. Pemerintahan Allah Bapa atas jagad raya ini dilaksanakan oleh Tuhan Yesus Kristus. Dalam hal ini Tuhan Yesuslah kepala pemerintahan-Nya. Oleh sebab itu tidak melakukan kehendak Bapa berarti tidak tunduk pada pemerintahan Tuhan Yesus. Untuk masuk dalam jajaran pemerintahan Tuhan Yesus, seseorang harus memiliki kualitas seperti Tuhan Yesus, yaitu melakukan kehendak Bapa.
Panggilan Tuhan untuk Tuhan Yesus baru sah atau benar kalau seseorang melakukan kehendak Bapa.
Janganlah kamu menjadi serupa dengan dunia ini, tetapi berubahlah oleh pembaharuan budimu, sehingga kamu dapat membedakan manakah kehendak Allah: apa yang baik, yang berkenan kepada Allah dan yang sempurna. (Roma 12:2) - (truth)