Hukuman SALIB

 


"Tetapi TUHAN berkehendak meremukkan dia dengan kesakitan. Apabila ia menyerahkan dirinya sebagai korban penebus salah, ia akan melihat keturunannya, umurnya akan lanjut, dan kehendak TUHAN akan terlaksana olehnya." (Yesaya 53:10)

Jika ada metode hukuman yang paling kejam dan mengerikan di muka bumi ini yang pernah dilakukan manusia kepada manusia lainnya, hukuman itu tidak lain adalah penyaliban.
Sejarah mencatat bahwa jauh sebelum orang Romawi menerapkan hukuman salib bagi para kriminal, lawan politik atau musuh-musuhnya, hukuman ini sudah diterapkan lebih dahulu oleh bangsa Asyur, Babel (Babilonia) dan kemudian Media Persia sekitar abad ke-5 sampai ke-6 sebelum Masehi.
Bangsa Romawi kemudian mengadopsi dan “menyempurnakan” siksaan hukuman ini.

Seorang yang dijatuhi hukuman salib, sebelumnya akan diikat dalam keadaan telanjang pada palang kayu berukuran sekitar 1,5 meter seberat 60 kg. Orang tersebut kemudian dicambuk dengan prosedur sangat brutal karena dilakukan dengan tongkat kayu atau cambuk pendek dengan tali kulit dan bola kecil tajam yang diikat diujungnya.
Hukum Romawi tidak mengenal batasan untuk tingkat cambuk, tapi hukum Yahudi membatasi sejumlah 40 pukulan. Meski begitu, cambukan selalu menghasilkan luka yang dlm hingga pendarahan, dengan tujuan melemahkan korban secara signifikan. Korban yang tidak mengalami kematian setelah menerima hukuman cambuk akan dipaksa untuk membawa tiang palang yang diikatkan ke pundaknya menuju lokasi eksekusi. Palang yang dibawa oleh korban kemudian dipasangkan pada tiang setinggi sekitar 2,5 meter. Korban dipaku dan diikat pada tangan dan kakinya sedemikian rupa sehingga tergantung hingga mati.
Sejumlah prajurit diperintahkan untuk berjaga² di sekitar lokasi eksekusi untuk memastikan korban meninggal. Kematian korban rata² memakan waktu 3-4 jam hingga 3-4 hari. Setelah korban meninggal, hukum Romawi mengizinkan keluarga untuk memindahkan jenazah untuk dimakamkan jika mendapatkan izin dari hakim. Jika tidak ada izin dari hakim, mayat akan dibiarkan di salib hingga dimakan hewan atau burung pemangsa. 

Membayangkan detail proses penyaliban saja sudah begitu mengerikan, belum lagi bila kita membayangkan mahkota duri yang dipasang di atas kepala Yesus.
Mahkota duri yang terbuat dari tumbuhan yang memang memiliki duri sangat tajam, kuat dan besar itu menancap di kepala Tuhan Yesus, darah mengalir dari atas kepala-Nya. Hukuman salib digunakan sebagai lambang atau peringatan yang sangat kejam.
Orang yang dihukum salib itu dibuat mati sedemikian rupa dlm keadaan di antara langit dan bumi. Seakan-akan memberi pesan bahwa orang yang disalib tdk diterima di surga dan di tolak oleh bumi. Hukuman itu begitu keji dan Yesus melakukannya bagi Anda.

Nabi Yesaya menuliskan: “…begitu buruk rupanya, bukan seperti manusia lagi, dan tampaknya bukan seperti anak manusia lagi…” (Yesaya 52:14).  

Yesus melakukan semua itu bagi kita. Kita yang telah mati di hadapanNya, kita hanyalah abu dalam keberdosaan kita. Tetapi Yesus, melalui pengorbananNya di atas kayu salib, bukan hanya membenarkan dan menyucikan kita, tetapi sekaligus menganugerahkan perhiasan di atas kepala kita sebagai ganti abu tersebut.
Yesus memberikan kegembiraan dan sukacita ganti kesedihan dan perkabungan, lagu pujian untuk mengubah ratapan.
Salib yang sebelumnya adalah kengerian dan kekejian yang begitu luar biasa, kini menjadi lambang harapan, sukacita dan penghiburan bagi setiap kita yang percaya kepadaNya.
Yesus telah mengaruniakan kepada kita perhiasan ganti abu. Dan semuanya ini telah Dia lakukan 2000 tahun yang lalu.

Bagaimana respon Anda terhadap pengorbanan yang telah dilakukan Tuhan Yesus?

selamat memperingati Hari Jumat Agung

selamat beribadah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar